SBY Dituding Daftarkan PD Jadi HAKI Pribadi, Kubu Moeldoko Lampirkan Bukti

banner 160x600

riaubertuah.id

"Kalau kami ajukan mukadimah pemalsuan dan kebohongan publik maka seluruh AD/ART itu tumbang tidak ada artinya, dan cacat hukum," lanjut Hengky.

Gugatan itu direncanakan akan diajukan pekan depan. Pihaknya tengah mempersiapkan.

"Barangkali di Minggu depan, ini saya lagi mempersiapkan data-datanya, jadi apalagi yang menyatakan bahwa secara diam-diam itu pak SBY sudah mendaftarkan partai demokrat atas nama pribadi," tuturnya.