"Kalau kami ajukan mukadimah pemalsuan dan kebohongan publik maka seluruh AD/ART itu tumbang tidak ada artinya, dan cacat hukum," lanjut Hengky.
Gugatan itu direncanakan akan diajukan pekan depan. Pihaknya tengah mempersiapkan.
"Barangkali di Minggu depan, ini saya lagi mempersiapkan data-datanya, jadi apalagi yang menyatakan bahwa secara diam-diam itu pak SBY sudah mendaftarkan partai demokrat atas nama pribadi," tuturnya.


