Pekanbaru,25 Agustus 2021, Riautimes.co.id - , JPPSIB ( Jasa pelayanan pembutan surat izin Berusaha) mengembangkan sayapnya mengikuti sisitem yang di bangun oleh pemerintah tentang perizinan secara elektronik.
JPPSIB siap melayani:
1. Pembuatan Izni Berusaha PT. CV, Perorangan dll
2. Akta notaris dan kemengkum Ham
3. NPWP pribadi/ perusahaan
4. Pembutan Peta POLYGON SHP
5. Perpanjangan Usaha PT. CV dll
.jpeg)
JPPSIB melayani seluruh kawasan Indonesia ???????? dan akan mempermudah bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya sesui ajuran pemritahan RI.
Untuk informasi lebih lanjut.
Email. : jasappsib@gmail.com
FB. : Jppsib
Hp/ wa. : 0852 6421 1234/ 08118110175
Budi


