Aliansi Mahasiswa Melaporkan Bapeda Pekanbaru Ke Kejaksaan Tinggi

banner 160x600

riaubertuah.id

Pekanbaru, riautimes.co.id - Sebanyak 5 Aliansi Mahasiswa yang berafiliasi dengan Aktivis Pemuda Mahasiswa (AMPP) Pekanbaru melaporkan dugaan korupsi di Badan Penasihat Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, pada Selasa Sore (19/4/2022).

Kami Mohon Kejati Riau Untuk Memperhatikan Laporan Koalisi Mahasiswa Dan Tetangga Dapat Menindaklanjuti Laporan Kami, Karena Jika Praktek Korupsi Dibiarkan Berlanjut Di Riau Khususnya Pekanbaru, Maka Tidak Akan Memberikan Efek Penahanan Bagi Pelaku Korupsi! Apalagi ini masalah terkait PAD yang korup, PAD merupakan salah satu pendapatan daerah, jika dikorupsi maka keuangan daerah akan berkurang. 

 

Maka kami meminta untuk segera menyelidiki laporan kami sesegera mungkin dan menanggapi laporan kami sesegera mungkin. Kami Telah Melakukan Kajian Dan Memiliki Bukti Konkrit, Jika Kejati Meminta Saksi Kunci Terkait Kasus Ini Maka Kami Siap Membawa Saksi. 

*FPMPH -R (forum mahasiswa muda yang peduli hukum - riau) Pernyataan: Kebocoran dan Penyimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pekanbaru Sejak Tahun 2015 - 2022 Masih Subur Dilakukan Petugas Bapenda Kota Pekanbaru. Jadi, sebagai akibat dari tingginya tingkat praktik ilegal, dampak tidak tercapainya target PAD di Kota Pekanbaru dalam beberapa tahun terakhir. Kata Koordinator AMPP.

 

1650441417-Riautimes co id-200422 - 2

Sedangkan menurut penjelasan Ketua FKPMP Bung Ikrom. Dari kajian yang kami hasilkan, kami menduga perbuatan tercela itu dilakukan oleh beberapa pejabat kabupaten Pekanbaru, antara lain: Menyetujui keputusan Ketua DPRD Kota Pekanbaru bekerjasama dengan: Pekanbaru - Firman Hadi S.STP selaku Kabag Perencanaan dan Pengembangan PAD - Tim Teknis Penagihan Pajak PBB Kepala Bapenda Tunjuk Tengku Deny sebagai Kolektor.

Memang benar ada sekelompok mahasiswa yang menemui kami dan melaporkan dugaan korupsi di Bapenda Kota Pekanbaru dan kami akan pelajari dulu. kata staf Jajar.